VOOZH about

URL: https://id.wikipedia.org/wiki/Fuqaha

⇱ Fakih - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Lompat ke isi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Fuqaha)
Bagian dari seri bertopik Islam
Ushul fikih
Portal IslamProyek Artikel Islam

Fakih (berasal dari bahasa Arab فاقه fāqih isim fa'il dari lafaz فقه) yang berarti orang yang paham terhadap aturan atau syariat Islam.[1] Di Iran dikenal istilah vilayat el-faqih yaitu sebuah lembaga yang terdiri dari para ulama atau jika di Indonesia bisa disamakan semacam Majelis Ulama Indonesia. Hanya saja, di lembaga tersebut posisi ulama jadi sangat penting karena jadi tempat untuk meminta fatwa atau nasihat.[2] Bahkan kadang-kadang tak selalu berkaitan dengan agama, adakalanya berhubungan dengan kondisi politik yang sedang terjadi di negara tersebut.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Anwar, Samsul (2024-12-03). "Islam Dan Demokrasi Di Iran: (Wilayatul Faqih)". Fikroh: (Jurnal Studi Islam) (dalam bahasa Inggris). 8 (2): 33–48. doi:10.37216/fikroh.v8i2.1681. ISSN2961-7936.
  2. Tamam, Ahmad Badrut (2021-12-07). "Kedudukan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Dalam Sistem Hukum Indonesia". Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics (dalam bahasa Inggris). 4 (1): 62–78. doi:10.58518/al-musthofa.v4i1.739. ISSN2654-7228.